1. Malik dan Abu Hanifah berpendapat, tidak ada bacaan dalam shalat jenazah, dan hanya doa yang patut dibaca. Malik berkata. "Membaca surah Al Faatihah dalam shalat jenazah di negeri kami (Madinah) tidak digunakan sama sekali, namun hanya memuja memuji Allah SWT setelah takbir pertama, lalu pada takbir kedua membaca shalawat kepada Nabi SAW, dan kemudian pada takbir ketiga membaca doa syafaat untuk mayit, melakukan takbir keempat dan salam."
2. Syafi'i berpendapat: pada takbir pertama membaca Al Faatihah kemudian pada takbir-takbir selanjutnya dilakukan hal serupa. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Ahmad dan Daud Azh-Zhahiri.
Sebab perbedaan pendapat : Adanya perbedaan memahami antara perbuatan dengan atsar, dan apakah kata "shalat" juga mencakup shalat jenazah ataukah tidak. Tentang amalan penduduk Madinah seperti yang dikisahkan oleh Malik, dan atsar seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Thalhah bin Abdullah bin Auf yang menyebutkan, "Aku pernah shalat jenazah di belakang Ibnu Abbas RA kemudian dia membaca surah Al Faatihah dan berkata, 'Agar kalian mengetahui bahwa itu adalah Sunnah'," bagi kalangan ulama yang mentarjih atsar ini atas amalan penduduk Madinah dan kata "shalat" juga dianggap mencakup shalat jenazah, serta Rasulullah SAW bersabda,
"Tidak sah shalat kecuali dengan membaca pembuka Kitab (surah Al Faatihah);"
Maka mereka berpendapat bahwa surah Al Faatihah harus dibaca dalam shalat jenazah.
Pendapat Malik mungkin bisa diambilkan hujjah atas dasar zhahir atsar yang dinukil dari doa Rasulullah SAW terhadap jenazah. Namun tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau SAW membaca surah Al Faatihah.
Karena itu, atsar-atsar di atas sepertinya berseberangan dengan hadits lbnu Abbas RA dan mengkhususkan sabda Rasulullah SAW,
"Tidak sah shalat kecuali dengan membaca pembuka Kitab (surah Al Faatihah)."
Ath-Thahawi meriwayatkan dari lbnu Syihab dari Abu Umamah bin Sahal bin Hanif (dia termasuk salah seorang tokoh dari kalangan sahabat, ulama dan pahlawan perang Badar) berkata, "Seseorang dari sahabat Nabi SAW memberitahunya bahwa sunah dalam shalat jenazah adalah agar imam bertakbir kemudian membaca surah Al Faatihah dengan suara pelan, kemudian membaca doa pada tiga takbir."
lbnu Syihab berkata, "Kemudian aku beritahukan berita yang dikabarkan Abu Umamah tersebut kepada Muhammad bin Suwaid AI Fahri, lantas dia berkata, 'Aku pernah mendengar Adh-Dhahhak bin Qais menceritakan dari Hubaib bin Maslamah tentang shalat jenazah seperti yang diceritakan Abu Umamah kepadamu."
Add Comments