-->

Asal Usul Kalender Hijriah

Ada yang gak hafal dengan nama-nama bulan di Kalender Masehi seperti: Januari, Februari, Maret dst, dst..?
Pasti semua hafal deh..
Klo nama-nama bulan Kalender Hijriah?
Hehehe.. saya sendiri juga gak hafal..

Oke deh.. kita obrolin bentar ya biar kita sama-sama hafal..
Kita mulai aja yuuukz...

Nama-nama Bulan pada Sistem Penanggalan/Kalender Hijriah
1. Muharram
2. Safar
3. Rabiul awal

4. Rabiul akhir
5. Jumadil awal
6. Jumadil akhir
7. Rajab
8. Sya'ban
9. Ramadhan
10. Syawal
11. Dzulkaidah
12. Dzulhijjah

Naaah, udah hafal khaaan? Hehehe..
Trus, bagaimana shi asal-usul dari kalender hijriyah tsb?
Okey, kita lanjutin lagi ngobrolnya yaaa...

Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (??????? ??????; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam. Kalender Hijriyah menggunakan sistem kalender lunar (komariyah). Kalender ini berdasarkan pada hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah pada tahun 622 M.

Ceritanya beginiii..
(Hehehe.. Kayak Kisah Misteri aja yaaa...)

Sebelum kedatangan agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad S.A.W., masyarakat Arab memakai kalender lunisolar, yaitu kalender lunar (komariah) yang disesuaikan dengan matahari (syamsiah).

Awal bulan ditandai dengan munculnya hilal. Jumlah harinya berselang-seling antara 29 dan 30, sehingga satu tahun terdiri dari 354 hari atau 11 hari lebih cepat dari kalender syamsiyah yang setahunnya 365 hari.

Agar kembali sesuai dengan perjalanan matahari dan agar tahun baru selalu jatuh pada awal musim gugur, maka dalam setiap periode 19 tahun ada 7 tahun yang jumlah bulannya 13 (satu tahunnya 384 hari). Bulan interkalasi atau bulan ekstra ini disebut nasi' yang ditambahkan pada akhir tahun sesudah Dzul-Hijjah.

Ternyata, tidak semua kabilah di Semenanjung Arabia sepakat mengenai tahun-tahun mana saja yang mempunyai bulan nasi'. Masing-masing kabilah seenaknya menentukan tahun yang mempunyai bulan nasi' tsb. Satu kabilah menentukan bahwa tahun tsb mempunyai 13 bulan (mempunyai bulan nasi') sementara kabilah yang lain menentukan bahwa tahun tsb mempunyai 12 bulan.
Lebih celaka lagi jika suatu kaum memerangi kaum lainnya pada bulan Muharram (bulan terlarang untuk berperang) dengan alasan perang itu masih dalam bulan nasi', belum masuk Muharram, menurut kalender mereka. Akibatnya, masalah bulan interkalasi ini banyak menimbulkan permusuhan di kalangan masyarakat Arab.

Hal inilah yang menjadi sebab turun Surat At Taubah ayat 37, yaitu:
Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah atsar melalui Abu Malik yang menceritakan, bahwa pada zaman jahiliah orang-orang menjadikan satu tahun menjadi tiga belas bulan. Maka mereka menjadikan bulan Muharam sebagai bulan Shafar, sehingga mereka menghalalkan banyak hal yang diharamkan pada bulan Muharam tersebut. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, "Sesungguhnya mengundur-undur bulan haram itu adalah menambahkan kekafiran." (Q.S. At-Taubah : 37).

Dengan turunnya wahyu Allah di atas (Q.S. At-Taubah : 36-37), Nabi Muhammad s.a.w. menetapkan bahwa kalender Islam tidak lagi bergantung kepada perjalanan matahari atau menggunakan kalender bulan (khomariyah) murni tanpa adanya penyesuaian dengan kalender matahari (syamsiyah) atau dengan menghilangkan tradisi penambahan bulan ke-13 atau bulan nasi'. Meskipun demikian, nama-nama bulan dari Muharram sampai Dzul-Hijjah tetap digunakan karena sudah populer pemakaiannya.

Penentuan Tahun Satu Hijriah
Pada masa Nabi Muhammad s.a.w., penyebutan tahun berdasarkan suatu peristiwa yang dianggap penting pada tahun tersebut. Misalnya, Nabi Muhammad s.a.w. lahir tanggal 12 Rabi'ul-Awwal Tahun Gajah ('Am al-Fil), sebab pada tahun tersebut pasukan bergajah Raja Abrahah dari Yaman berniat menyerang Ka'bah.

Ketika Nabi Muhammad s.a.w. wafat tahun 632 H, kekuasaan Islam baru meliputi Semenanjung Arabia. Tetapi pada masa Khalifah Umar bin Khattab (634-644) kekuasaan Islam meluas dari Mesir sampai Persia.

Pada tahun 638, Gubernur Irak Abu Musa al-Asy'ari berkirim surat kepada Khalifah Umar di Madinah, yang isinya antara lain: "Surat-surat kita memiliki tanggal dan bulan, tetapi tidak berangka tahun. Sudah saatnya umat Islam membuat tarikh sendiri dalam perhitungan tahun."

Khalifah Umar bin Khattab menyetujui usul gubernurnya ini.

Maka dibentuklah panitia yang diketuai Khalifah Umar sendiri dengan anggota enam Sahabat Nabi terkemuka, yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Sa'ad bin Abi Waqqas, Talhah bin Ubaidillah, dan Zubair bin Awwam. Mereka bermusyawarah untuk menentukan Tahun 1 (Tahun Pertama) dari kalender yang selama ini digunakan tanpa angka tahun.

Ada yang mengusulkan perhitungan dari tahun kelahiran Nabi ('Am al-Fil, 571 M), dan ada pula yang mengusulkan tahun turunnya wahyu Allah yang pertama ('Am al-Bi'tsah, 610 M). Dan pada akhirnya, panitia menyepakati usulan dari Ali bin Abi Thalib, yaitu tahun berhijrahnya kaum Muslimin dari Mekah ke Madinah ('Am al-Hijrah, 622 M).

Maka, Khalifah Umar bin Khattab mengeluarkan keputusan bahwa tahun hijrah Nabi adalah Tahun Satu, dan sejak saat itu kalender umat Islam disebut Tarikh Hijriah. Tanggal 1 Muharram 1 Hijriah bertepatan dengan 16 Tammuz 622 Rumi (16 Juli 622 Masehi). Tahun keluarnya keputusan Khalifah itu (638 M) langsung ditetapkan sebagai tahun 17 Hijriah.

Demikianlah sekelumit cerita tentang Kalender Hijriah, semoga bisa menambah wawasan kita.
Kalau ada yang mau menambahkan, mengoreksi atau memberikan sumber yang lebih valid, silakan tuliskan komentar anda di kotak komentar..