-->

Sejarah Maulid Nabi

SEJARAH PERINGATAN MAULID
Dikutip dari Buku Maulid dan Ziarah ke Makam Nabi saw ( SERAMBI )
oleh Mawlana Syaikh Hisyam Kabbani ar-Rabbani qs

Peringatan Hari Kelahiran Nabi saw. di Mekah Menurut Para Sejarawan
Muslim, dan Peringatan Tempat Kelahiran Nabi saw.

Kota Mekah, ibu semua kota , semoga Allah swt memberkatinya, adalah
pemimpin semua kota lain di seluruh dunia Islam dalam merayakan
maulid, juga dalam hal-hal lain. Seorang sejarawan Mekah abad ketiga,
al-Azraqî, menyebutkan bahwa rumah tempat Nabi saw.dilahirkan termasuk
tempat di Mekah yang mustahabb (dianggap baik) untuk melaksanakan
salat.19
Menurutnya, rumah tersebut pada masa lalu pernah dijadikan masjid oleh
ibu dari dua khalifah, yaitu Mûsâ al-Hâdî dan Hârûn al-Rasyîd.

Ulama Alquran, al-Naqqâsy (266-351) menyebutkan bahwa tempat kelahiran
Nabi saw. merupakan tempat di mana doa pada siang hari setiap Senin
akan dikabulkan.20

Catatan Pertama tentang Perayaan Maulid
Sumber tertua yang menyebutkan peringatan maulid secara publik adalah
karya Ibn Jubayr (540-614), Rihal: Tempat yang diberkati ini (yaitu
rumah Nabi saw.) dibuka, semua orang kemudian memasukinya untuk
mendapatkan barakah darinya, pada setiap hari Senin bulan Rabiul Awal;
karena pada hari dan bulan itulah Nabi saw. dilahirkan.21

Sejarawan abad ketujuh, yaitu Abû al-'Abbâs al-Azafî dan putranya Abû
al-Qâsim al-Azafî menulis hal berikut: Jamaah haji yang saleh dan para
pelancong
terkemuka memberikan kesaksian bahwa, pada hari maulid, di Mekah tidak
ada kegiatan yang dilakukan, tidak ada yang diperjual-belikan, selain
kesibukan
orang-orang yang mengunjungi tempat kelahiran Yang Mulia, dan
bersegera memasukinya. Pada hari itu Kabah dibuka dan dapat dimasuki.
22

Catatan Ibn Bathûthah tentang Maulid
Sejarawan kesohor abad kedelapan, Ibn Bathûthah, menceritakan bahwa
pada setiap hari Jumat setelah salat, dan pada hari kelahiran Nabi
saw., pintu Kabah
dibuka oleh Ketua Bani Syaybah, pemegang kunci Kabah. Mengenai maulid,
ia menceritakan bahwa kepala qadi Mekah (dari mazhab Syafii), Najm al-
Dîn Muhammad ibn al-Imâm Muhy al-Dîn al-Thabarî, membagi-bagikan
makanan kepada para syurafâ' (keturunan Nabi saw.) dan semua orang
Mekah yang lain.23

Catatan tentang Maulid pada Abad Ketiga
Gambaran berikut menggabungkan berbagai catatan kesaksian para tokoh
abad ketiga, yaitu sejarawan Ibn Zahira al-Hanafî, Imam Ibn Hajar al-
Haytsamî dan
sejarawan al-Nahrawalî.
Setiap tahun pada tanggal 12 Rabiul Awal, setelah melaksanakan salat
magrib, keempat qadi Mekah (masing-masing mewakili mazhab yang empat)
dan
kelompok-kelompok besar masyarakat, termasuk fukaha dan tokoh-tokoh
kota Mekah, para syekh, guru-guru zawiyah dan para santrinya, kepala
pemerintahan, dan para ilmuwan (muta'ammamîn, arti literalnya: 'orang-
orang yang diberi turban') meninggalkan masjid dan berangkat bersama-
sama mengunjungi tempat
kelahiran Nabi saw. sambil melantunkan zikir dan tahlil (lâ ilâha illâ
Allâh). Rumah-rumah di sepanjang jalur perjalanan diterangi dengan
lampu-lampu dan lilin-lilin besar.

Sebagian besar orang berhamburan. Mereka mengenakan pakaian spesial
dan membawa anak-anak bersama mereka. Setelah tiba di tempat
kelahiran, disampaikanlah suatu khotbah khusus untuk memperingati
kelahiran Nabi saw.,
yang menguraikan berbagai keajaiban yang terjadi pada hari peristiwa
tersebut. Setelah itu dibacakanlah doa untuk Khalifah, Amir Mekah, dan
Qadi Syafii, dan
semuanya berdoa dengan kerendahan hati. Sesaat sebelum salat isya
dilaksanakan, seluruh orang balik dari tempat kelahiran Nabi saw. ke
Masjidil Haram, yang sudah hampir penuh sesak, dan semua duduk bersaf-
saf di bawah Maqam Ibrahim. Di masjid, seorang pengkhotbah pertama-
tama membacakan tahmid (alhamdulillah) dan tahlil, dan sekali lagi doa
untuk Khalifah, Amir Mekah, dan Qadi Syafii dibacakan.Setelah itu,
azan untuk salat isya dikumandangkan.
Setelah salat, kerumunan itu pun bubar.24

Maulid di Negara-Negara Islam Sekarang
Di setiap negeri muslim sekarang ini, selalu ada masyarakat yang
merayakan hari kelahiran Nabi saw. Ini terjadi di Mesir, Syria,
Lebanon, Yordania,
Palestina, Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia,25 Sudan,
Yaman, Libia, Tunisia, Aljazair, Maroko, Mauritania, Jibouti, Somalia,
Turki, Pakistan,
India, Srilangka, Iran, Afghanistan, Azerbaijan, Uzbekistan,
Turkestan, Bosnia, Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, dan banyak
negeri Islam lainnya.

Di kebanyakan negara Arab, hari itu merupakan hari libur nasional.
Sementara negeri-negeri ini merayakan peristiwa tersebut, sungguhlah
ganjil bila sekarang
muncul sekelompok kecil yang lantang menyuarakan bahwa perayaan
tersebut haram. Siapakah ulama-ulama yang menentang maulid ini, yang
artinya sama saja menantang para tokoh hadis (huffâzh) dan para ulama
umat seperti Abû Syâmah, al-'Asqalânî, al-Suyûthî, al-Sakhâwî, al-
Haytsamî, dan al-Qârî, yang telah menyatakan secara terbuka bahwa
memperingati maulid adalah perbuatan
baik?

Bagaimana mungkin sebagian pengikut Salafi itu mengutuk sesuatu yang
bahkan ulama dari kalangan mereka yang paling keras pun, yaitu Ibn
Taymiyyah,
membolehkannya dengan persyaratan- persyaratan tertentu, dan sesuatu
yang dianjurkan oleh Ibn al-Jawzî dan Ibn Katsîr, yang menulis buku
kecil
khusus yang diberi judul Mawlid, yang berisi syair-syair dan kupasan
kehidupan Nabi saw.?

Dikutip dari: Buku Maulid dan Ziarah ke Makam Nabi saw
Oleh Mawlana Syekh Hisyam Kabbani qs
Penerbit: Serambi